Nikah Siri

February 26, 2007

Akhirnya aku menemukan waktu untuk mengulas sedikit pengalaman pribadi tentang nikah sirri . Mungkin aku bukan seorang ulama yang mumpuni dalam menyoal tentang boleh tidaknya nikah sir/sirron dalam ajaran Islam. Tetapi telah banyak kejadian pernikahan sirri yang aku lihat dengan mata kepalaku sendiri bukan hanya sekedar cerita dari seseorang ataupun tayangan infotainment tentang pernikahan Angel Lelga dengan Rhoma Irama atau Angel lelga dengan Aman Jagau yang bisa membantu aku untuk menilai baik buruknya sebuah pernikahan sir/sirron.Nikah siri/ sirron adalah nikah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi… hiks masak menikah kok sembunyi-sembunyi, tanya kenapa ?

Logically begini, jika kita melakukan sesuatu dengan sembunyi-sembunyi berarti ada satu alasan yang TIDAK benar yang sengaja ditutup-tutupi. Biasanya orang yang menutup-nutupi sesuatu adalah seseorang yang melakukan kesalahan , dan mungkin dalam kasus pernikahan siri tersebut ada suatu ketakutan dari pihak pelaku karena mereka sudah tahu bahwa tindakan yang mereka lakukan masih diragukan kebenarannya ataupun malah mereka memang sudah tahu bahwa tindakannya tidak bisa dianggap benar atau dengan kata lain SALAH.

Secara logika menikah secara siri tidak banyak memberikan petunjuk jika perbuatan itu bisa dibenarkan dan ternyata dalam agama Islampun nikah siri itu dilarang.

Sebenarnya inilah kerancuan yang sering timbul di masyarakat dimana nikah siri kadangkala diartikan sebagai nikah secara agama yang tidak didaftarkan sesuai peraturan yang diberlakukan oleh negara ( KUA ), padahal nikah siri adalah nikah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bukan nikah agama, nikah siri ya nikah siri sedangkan nikah agama adalah nikah agama. Kalau keduanya dicampurkan akan menghasilkan menikah sirri secara agama, yang berarti mencampurkan antara yang dibolehkan dan tidak dibolehkan.

Kenapa kerancuan itu bisa terjadi, itu karena banyak sekali oknum-oknum yang merusak tatanan dalam pernikahan secara agama yaitu seperti melakukan pernikahan secara agama tetapi sembunyi-sembunyi yang pada akhirnya masyarakat menyebutnya sebagai menikah secara agama tetapi sembunyi-sembunyi dan tidak didaftarkan di KUA, dan akhirnya masyarakat memilih mudahnya dengan menyebut pernikahan itu sebagai nikah siri yang akhirnya menjadi istilah yang lebih dikenal di masyarakat luas atau dalam bahasa jawanya istilah yang sudah ” salah kaprah”.

Pernikahan secara agama sebaiknya diumumkan ( walimah) karena sebagian ulama berpendapat bahwa walimah hukumnya wajib dan ada juga yang berpendapat hukumnya walimah adalah sunnah muakaddah.
Jika kita melakukan sebuah kebenaran pasti kita tidak akan takut bila orang lain mengetahuinya dan entah kenapa banyak juga yang masih menikah secara sembunyi-sembunyi seperti maling, padahal diketahui banyak orang kan lebih mendapatkan ketenangan dalam hidup.

Agama selalu saja dijadikan tameng oknum-oknum yang merasa dirinya sangat taat beragama yang akhirnya menjadikan ajaran-ajaran agama yang dianutnya menjadi bahan cemoohan penganut agama lain. Polygamy yang seharusnya disikapi dengan bijaksanapun dilakukan seenaknya oleh orang-orang yang merasa sudah sempurna ilmu agamanya dan endingnya malah ajaran agamanya yang jadi cemoohan gara-gara melakukan polygamy seenaknya ( lihat post aku sebelumnya tentang polygamy ). Bahkan pernikahan secara agamapun yang sudah jelas aturannya malah secara sengaja dicari selanya untuk mengikuti kemauan duniawi.

Aku masih ingat ketika temanku mengajak untuk menghadiri pernikahan sirinya sewaktu kita masih kuliah. Yang hadir waktu itu calon istri dan calon suami, wali nikah dan dua orang saksi dan pak kyai yang menikahkan… kalau dilihat dari siapa yang menghadiri berarti nikah ini bisa dibilang sah nantinya, tapi tunggu dulu wali nikahnya kok orang lain yang gak ada hubungan apapun dengan mempelai wanita.

Walaupun wali hakim itu dibenarkan tetapi kenapa kok sepertinya kebanyakan orang semakin menggampangkan penggunaan wali hakim. Dan kejanggalan yang lain adalah yang menghadiri pernikahan itupun hanya orang-orang yang dirukunkan untuk hadir yaitu sebanyak 7 orang saja termasuk aku, yang berarti pernikahan ini adalah secara agama tapi masih sembunyi-sembunyi juga. Alasan dari pernikahan siri dari teman saya itu sebenarnya untuk menghalalkan zina yang hukumnya haram jika dilakukan diluar pernikahan. Aku sich setuju saja dengan alasan tersebut , tapi kok tujuan pertama dari pernikahan saja yang dipenuhi oleh mereka …. tujuan-tujuan yang lainnya mana ? tujuan yang lebih bermakna selain hanya masalah syahwat maksudnya.

Kejadian yang kedua adalah ibu kostku yang sudah menikah tetapi agak ngelantur kehidupannya karena selingkuh sama laki-laki lain. Disinipun aku menghadiri pernikahan secara agama dan siri yang dilakukannya karena dia merasa takut berzina jika melakukan hubungan badan dengan laki-laki tanpa adanya pernikahan….. gile bener … tapi yang paling aneh adalah pak kyainya kok mau ya menikahkan mereka ?. Kisah itu persis kisah pernikahan Sandy Harun sama Tommy Suharto atau Ayu Azhari sama Mike Tramp dimana mempelai perempuan masih berstatus istri orang. Aku jelas bingung dengan pemikiran para kyai tersebut yang mau menikahkan mereka yang jelas-jelas secara pemahaman pake hati nuranipun gak bisa diterima walaupun rukun-rukun nikah sudah terpenuhi.

Kejadian ketiga adalah salah seorang teman bisnis yang memang sudah punya istri tetapi sekaligus punya simpanan. Dia sholatnya gak pernah bolong bahkan setiap malam jumat tidak pernah absent ikutan istigosah disalah satu pondok pesantren. Dia banyak cerita kepadaku tentang pacarnya dan dia bahkan sudah menikahi pacarnya secara agama dan sirri yang berarti kalaupun dia berhubungan badan dengan pacarnya bukanlah sebuah perbuatan dosa…. yailah ajaran mana tuch, lalu istrinya dianggap apa. Aku mungkin tidak punya hak untuk menyalahkan perbuatan dia karena hanya Allah SWT satu-satunya yang mempunyai kebenaran dan hak mutlak, tetapi gampangnya begini … jika istri tidak diberitahu berarti ini disebut juga tindakan pengkhianatan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya, menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh orang lain adalah salah satu ciri orang munafik dan Allah sangat membenci orang munafik. Nikah secara agama …OK atau let’s say halal dech, lalu bagaimana dengan munafiknya ? Munafik kan juga dosa besar.

Manusia memang paling demen kalau sama yang enak-enak, asalkan enak ya udah dinikmati dan kalau pas gak enak dicari sampai ketemu enaknya.

Sesungguhnya menikah itu harus dilandasi karena cinta, cinta kepada Allah, cinta kepada calon suami atau istri, cinta kepada orang tua dan cinta akan sebuah persaudaraan dan silahturahmi

Dengan cinta kepada Allah kita akan lebih memahami bahwa kita diciptakan dengan banyak kelebihan agar nantinya setelah menikah mampu untuk memberi kebahagiaan kepada makhluk Allah yang lain.

Dengan mencintai calon suami atau istri berarti kita sudah siap untuk berbagi dan menerima segala kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh pasangan kita sehingga pernikahanpun jadi langgeng . hehehe… kalau aku sich masih dalam tahap belajar juga bagaimana menerima kekurangan suami soalnya susah banget menjadi seorang yang “nrimo”.

Dengan cinta kepada orang tua berarti kita akan memberikan kebahagian kepada mereka dengan meneruskan keturunan mereka.

Dengan cinta akan sebuah persaudaraan dan silahturahmi berarti kita menikah untuk meningkatkan hubungan dua keluarga yang tidak pernah kenal sekalipun menjadi satu ikatan yang disebut saudara

Jadi sebenarnya menikah siri itu hanya jenis peraturan pernikahan baru yang dibuat oleh manusia masa kini dalam penyesuaiannya dengan tuntutan masalah duniawi mereka karena aturan pernikahan yang sudah ada sebelumnya terlalu sulit untuk ditaati sepenuhnya.

Entry Filed under: Golb Digger (GD). .

2 Comments Add your own

  • 1. edy fathurrozaq  |  November 22, 2007 at 4:09 pm

    bagus

  • 2. Aditya  |  December 23, 2007 at 7:37 pm

    Saya ingin berbagi cerita dan semoga bermanfaat. Tujuannya bukan membuka aib istri, tapi semoga semua mendapat pelajaran yang berharga. Istri saya pernah menikah siri dengan orang lain, alasan yang dikemukakan istri saya kenapa dia sampai pernah menikah siri dengan orang lain karena ingin ada hubungan yang lebih jelas dengan lelaki yang menikahinya secara siri itu. Mengingat yang lelaki akan melanjutkan kuliah di kairo mesir.Tidak ingin pacaran atau tunangan, karena tidak ada hukumnya dalam agama. Akhirnya mereka memutuskan nikah siri disaksikan oleh ayah ibu istri saya tapi tidak dihari oleh orang tua pihak laki-laki. kemudian laki-laki itu pergi ke kairo dan 2 tahun berselang ketika masa liburan , lelaki itu pun datang dan hanya beberapa kali menjumpai istri saya. Selang berapa lama, laki2 itu pun kembali ke kairo, dan setibanya disana dia langsung menjatuhkan talak 1 kepada istri saya via sms , kemudian selang bebrapa bulan menjatuhkan talak 2 dan talak 3 secara langsung melalui internet ketika chatting. Hal ini sangat memukul dan menjatuhkan harga diri istri saya sebagai wanita. Satu tahun kemudian istri saya menikah dengan saya secara resmi di KUA lengkap dengan disertai buku nikah. sah baik secara agama maupun secara tatanan sosial kemasyarakatan. Saya menerima istri saya apa adanya , namun dibalik itu beban bathin yang mendalam yang saya rasakan sebagai lelaki dan yang tidak berhenti saya herankan mengapa orang-orang yang mempelajarai ilmu agama islam secara lebih mendalam malah meremehkan keagungan nilai-nilai dalam islam sendiri. Kenapa justru mereka yang merusak agamanya sendiri?. Sekarang , laki-laki yang pernah menikahi istri saya secara siri , bebas berkeliaran dan berkhotbah disana sini tentang perkara agama!!!! lepas dari tanggung jawabnya ketika istri saya di rundung beban bathin. Ya Allah, bagaimana masa depan umat islam ini, kenapa seorang generasi muda islam yang saat ini menuntut ilmu agama di kairo mesir dan akan menjadi anutan umat malah merendahkan nilai moral-moral yang seharusnya dia junjung tinggi. ! ! ! Inikah salah satu tanda akhir Zaman ???!!

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Pages

Categories

Recent Posts

Recent Comments

Abhay Narang on GuestBook
tom panther on GuestBook
Ricky(Nomor Telepon:… on GuestBook
sunarto zulkifli on GuestBook
Daryl Panther on GuestBook

Flickr Photos

Infinity

Phobia

Untitled

More Photos

Links

Archives

Top Posts

Blog Stats

Spam Blocked

Top Clicks