Memahami Skandal Century Sesederhana Mungkin
Pengertian bank menurut UU no 10 th 1998 tentang perubahan atas UU no 7 th 1992 menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan pengertian tersebut bank bisa dianggap sebagai mediator antara pihak pemilik uang lebih (depositor) dan pengutang / pihak kekurangan uang. Sedangkan menurut sejarah kata “bank” sendiri berasal dari bahasa Itali “banco” turunan dari kata “bancu” yang artinya “bench” dalam bahasa Inggris dan “bangku” dalam bahasa jawa. Pada jaman Romawi kuno “bancu” ini diletakkan di alun-alun sebagai tempat peminjaman uang yang dikelola oleh rentenir. Secara sederhana bank adalah tempat pinjam uang pada jaman dahulu, dan pada perkembangannya bank dikelola secara terorganisasi dengan berusaha menghimpun uang dari rakyat yang berlebih uang dan memberikan pinjaman kepada yang butuh uang.
Sebagai mediator bank mempunyai tingkat resiko yang tinggi dimana depositor mempunyai hak untuk menarik uangnya kapanpun dari bank tersebut sedangkan para peminjam uang mempunyai kewajiban dengan jangka waktu yang lebih lama dalam hal pengembalian pinjamannya. Coba bayangkan apabila dalam sehari ternyata semua depositor pada butuh duit dan mereka rame-rame menarik uangnya (rush) sedangkan uang yang disimpan dalam bank tersebut telah dipinjamkan ke pihak lain dengan jangka waktu yang telah disepakati antara pihak bank dan peminjam, apa yang terjadi ? kejadian tersebut menciptakan istilah kalah kliring dalam kamus perbankan. Kalah kliring secara sederhana dapat diartikan dimana bank mempunyai kewajiban membayar lebih besar kepada pihak lain ( depositor, BI, bank lainnya ) daripada aliran dana masuk.
Kalah kliring sebenarnya hal yang wajar terjadi tetapi bisa berkonotasi negatif apabila keseringan terjadi pada suatu bank. Kalah kliring bisa terjadi pada bank apa saja ( short of cash), ketika bank mengalami kekurangan duit maka bank tersebut bisa meminta BI untuk memberikan giro wajib minimum yang telah disetor dan disimpan sebelumnya oleh bank tersebut di BI, apabila giro wajib tersebutpun tidak bisa nalangi keadaan tersebut maka mereka bisa meminjam uang kepada bank lain yang kelebihan duit di pasar uang antar bank (PUAB), biasanya mereka melakukannya dengan bank-bank anggota JIBOR (Jakarta Inter bank Offered Rate) yang suku bunganya mengikuti pasar, ada sekitar 21 bank yang telah ditetapkan BI sebagai bank yang bonafit. Sebenarnya transaksi pasar uang antar bank inilah yang lebih menguntungkan bagi bank-bank besar karena transaksi tersebut dilakukan setiap hari berkali-kali antar bank yang satu dengan bank yang lainnya.
Pada krisis dunia 2008 terjadi pergolakan dalam pasar uang antar bank dunia yang membuat pasar sepi, para bank pemberi pinjaman mengalami krisis kepercayaan pada bank peminjam, sedangkan bank peminjam yang biasa melakukannya untuk dipinjamkan lagi kepada bank lain dengan suku bunga yang lebih tinggi takut untuk meminjam dan meminjamkan, sedangkan bank yang benar-benar butuh dana pinjaman bingung mau kemana cari pinjaman. Kejadian tersebut persis sewaktu hari raya tiba dimana semua orang di pasar pada libur, si penjual dipasar pada pulang kampung, tukang sayur keliling tak bisa jualan dan yang paling merana adalah para ibu rumah tangga yang susah mau makan atau masak apa. Pada saat pasar sepi Bernanke berpikir dengan cara apa ia bisa menggairahkan pasar kembali yang akhirnya diputuskanlah bahwa pemerintah saja yang memberikan pinjaman dengan suku bunga normal dalam beberapa hari atau minggu saja kepada bank-bank yang butuh pinjaman untuk merangsang bank-bank besar yang sedang mengalami krisis kepercayaan untuk percaya meramaikan pasar lagi, nah itu yang disebut membailout bank ala Amrik. Setelah adanya bailout maka pasar kembali bergairah walaupun berakibat suku bunga pasar uang antar bank meningkat, tetapi itulah keinginan pemerintah bukan ? . Setelah pasar mulai beroperasi normal lagi maka pemerintah akan menikmati pembayaran pinjaman dari laba bunga pinjaman tersebut.
Pinjaman yang diberikan oleh pemerintah bukanlah tanpa jaminan, jaminan tersebut bisa berupa surat berharga, tagihan pada bank lain atau dapat berupa aset-aset yang lainnya. Kalau bank tersebut tidak mempunyai jaminan yang sudah ditentukan oleh UU maka bank tersebut tetap tidak layak untuk dipinjami. Layak atau tidaknya bank tersebut dibailout biasanya dilihat dari CARnya (Capital Adequacy Ratio) . Pengertian CAR secara sederhana adalah ratio yang menunjukkan bahwa bank tersebut mempunyai kekayaan alias pemasukan (pembentuk modal) masih akan lebih besar dari pada pengeluaran (kewajiban) sehingga bank tersebut masih dinilai mampu untuk membayar hutangnya kembali. Dalam kasus bank Century yang terjadi adalah pada tanggal 18 November 2008 Boediono mengeluarkan peraturan Nomor 10/31/PBI/2008 tentang FPD yang mengubah peraturan sebelumnya. Jika peraturan sebelumnya menyatakan hanya bank dengan CAR 8 % ,Boediono mengubahnya menjadi 5 %. Dengan mengubah aturan yang sudah ada yaitu dari 8% menjadi 5% menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa Pak. Boed sepertinya mencari-cari cara agar bank Century mendapat bailout padahal nilai kelayakan yang sudah diatur sebelumnya telah dilanggar untuk memuluskan bailout Century.
Ada satu hal lagi yang membuat bingung masyarakat dengan bailout ala Indonesia ini, kenapa yang mengeluarkan dana untuk bailout kok LPS ? bukannya LPS itu adalah semacam asuransi, karena dalam salah satu syarat untuk menjadi anggota LPS, si anggota diwajibkan untuk membayar premi penjaminan. Kalau memang yang digelontorkan itu adalah uang LPS maka itu bukan disebut bailout tapi semacam claim asuransi dari bank yang menunjukkan kebangkrutan. LPS banyak diperdebatkan tentang siapa pemiliknya , swastakah atau pemerintah ? kalau ditilik dari modal awalnya LPS bisa dikatakan milik pemerintah karena modal awalnya adalah merupakan kekayaan negara yang dipisahkan yaitu sebesar 4 trilyun (http://www.lps.go.id/v2/home.php?link=faq ) dan ternyata apabila LPS mengalami kesulitan likuiditas dalam pembayaran klaim penjaminan, LPS dapat memperoleh pinjaman dari Pemerintah.
Dalam kasus Century , LPS sepertinya pasang badan seutuhnya terhadap bank Century.Bank Century belum dilikuidasi tapi dana penjaminan untuk nasabah dibawah 2 milyar yang sesuai ketentuan telah digelontorkan, hutang bank century kepada pihak ketigapun telah dibayarkan sedangkan bank IFI yang telah dilikuidasi saja tanggungan kepada pihak ketiga belum tentu akan terbayar karena memang LPS tidak menjamin hal tersebut walaupun LPS berjanji menjamin dana depositor dibawah 2 milyar yang sesuai ketentuan akan dikembalikan. Timbul opini di masyarakat, jangan-jangan bailout ini hanya untuk menyelamatkan dana pihak ketiga karena alasan bailout yang paling khas adalah ” bisa berdampak sistemik secara luas ” … apakah yang dimaksud adalah bisa berdampak sistemik kepada pihak ketiga ? yang kebanyakan adalah deposan besar dari kalangan swasta atau BUMN-BUMN yang dicurigai menaruh uangnya di bank Century ?
Kalaupun kita berasumsi positif bahwa pihak ketiga tersebut adalah peserta PUAB sepertinya hanya asumsi positif tanpa alasan yang kuat karena ketika bank Century mengajukan permohonan fasilitas pendanaan darurat (FPD) mengindikasikan bank Century sudah mencari pinjaman kemana-mana tetapi tidak ada yang mau memberikan pinjaman, dan itu mungkin berarti bank-bank yang pernah meminjami bank Century telah pasrah dengan hutang-hutang bank Century sebelumnya. Pasrah mengandung arti bank-bank tersebut telah mempersiapkan diri apabila bank Century gagal bayar sehingga apabila terjadi hal terburuk seperti likuidasi bank Century maka mereka tidak merasakan dampak yang begitu berarti. Kalau asumsi tentang penyelamatan pihak ketiga tersebut benar maka Bu Sri Mulyani dan Pak Budiono sepertinya mengambil keputusan dalam keadaan yang tidak yakin tentang dampak sistemik itu sendiri.
Susahnya mengurus akta lahir anak dari perkawinan campur
Selanjutnya dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 juga menyebutkan bahwa pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri. Jadi karena anak saya masih berumur 6 bulan maka saya tidak perlu melalui proses penetapan pengadilan terlebih dahulu.
Dari dua peraturan perundang-undangan tersebut saya meminta tolong kepada bapak saya yang sudah pensiun untuk menguruskan akte lahir anak saya yang berayahkan warga negara asing. Bapak saya mendatangi kantor dispenduk dan capil setempat, di loket pendaftaran pelaporan kelahiran, bapak saya mendapatkan info tentang persyaratan untuk mengurus akta lahir anak saya, sbb:
- Surat keterangan lahir dari kelurahan, ini berarti proses untuk mendapatkan surat pengantar tersebut dimulai dari RT setempat.
- Kartu keluarga / KK orang tua, ini berarti KK saya, dan karena saya masih satu KK dengan orang tua saya maka KK yang disertakan adalah KK tersebut.
- Fotokopi surat nikah orang tua bayi
- Surat keterangan lahir dari RS
- KTP orang tua. Karena suami saya adalah WNA maka yang diperlukan adalah paspor suami saya.
- Mendatangkan 2 saksi yang telah dilegalisir oleh Camat Setempat. Berarti pada waktu pelaporan 2 saksi ini harus diajak ke kantor dispenduk dan capil tersebut.
- SKLD (surat kelengkapan lapor diri) atau STMD (surat tanda melapor diri), saya tahu istilah SKLD sewaktu saya menguruskan visa suami saya dan istilah STMD saya dapat dari dinas capil tersebut. Sebenarnya SKLD dan STMD adalah serupa tapi beda dikit tapi mengurusnya sama-sama harus lapor ke kantor polisi. SKLD adalah surat registrasi WNA di kantor polisi sedangkan STMD adalah surat melapor saja di kantor polisi.
- Fotokopi legalisir paspor dari Imigrasi setempat.
- Biasanya legalisir identitas diri seperti KTP, Paspor dan dokumen-dokumen lain adalah ke notaris. Notaris akan meminta kita untuk memberikan KTP/ Paspor asli yang mau dilegalisir dan nantinya setelah notaries yakin bahwa KTP/Paspor tersebut asli maka notaris akan melegalisir fotokopi KTP/Paspor tersebut. Fotokopi identitas diri tersebut dianggap sudah dapat mewakili identitas diri yang asli. Dengan alasan itu saya minta suami saya untuk melegalisir Paspornya ke notaris di Australia karena saat ini suami saya berada di Australia.
- Dikarenakan suami saya bukan pemegang KITAS dan juga tidak lagi berada di Indonesia, maka suami saya saat ini TIDAK mengantongi ijin tinggal/berkunjung (visa) apapun dari dinas Imigrasi Indonesia. Jadi apabila dispenduk dan capil meminta saya untuk menyertakan fotokopi legalisir paspor suami saya dari Imigrasi maka itu tidak mungkin bisa dipenuhi.
Tetapi setelah perdebatan yang panjang, SKLD/ STMD tidak lagi dipermasalahkan oleh mereka dan mereka hanya meminta legalisir paspor suami saya yang sudah dilegalisir oleh notaris Australia untuk dikirim lewat pos karena mereka tidak mau menerima dokumen yang berasal dari fax atau email. Tetapi saat mereka mengungkapkan hal tersebut suami saya telah mengirimkan paspor aslinya ke saya lewat pos atas permintaan saya sebelumya. Tujuan saya meminta suami saya untuk mengirimkan paspor asli adalah sbb:
- Saya akan melegalisir paspor tersebut di notaris Indonesia, karena saat itu saya sudah lelah dipermainkan oleh instansi tersebut.
- Apabila paspor yang sudah dilegalisir oleh notaris Indonesia masih tidak diterima maka saya akan mengajak salah satu staff dispenduk dan capil ke kantor Imigrasi untuk membantu saya memintakan legalisir seperti yang mereka minta. Jadi apabila ada penjelasan-penjelasan dari Imigrasi saya ingin staff capil tersebut mendengar sendiri dari yang bersangkutan.
- Saya ingin menunjukkan ke para staff dispenduk dan capil bahwa apakah bisa meminta STMD/SKLD hanya dengan membawa paspor WNA ke kantor polisi sedangkan WNA nya sudah meninggalkan negara ini, karena saya sudah putus asa membuat staff tersebut mengerti padahal staff tersebut bukan staff yang jaga loket tapi jabatannya adalah kepala bidang.
Untuk proses mengurus akte lahir anak saya, kepala bidang dispenduk dan capil tersebut bilang 30 hari dihitung sejak waktu pelaporan yaitu ketika aplikasi saya mendapatkan no register pendaftaran, padahal sebelum perdebatan saya dengannya proses untuk mengurus akte lahir anak saya sekitar 10 hari saja.
Kalau ditinjau dari keruwetan yang saya alami sepertinya megurus akte lahir anak hasil kawin campur kelihatan sulit dan berbelit-belit, tetapi apabila ditinjau dari permasalah yang ada sebenarnya mengurus akte lahir anak hasil kawin campur antara WNA dan WNI tidaklah sulit dan bahkan cenderung sederhana dan mudah sekali untuk didapat.
Pemerintah dari masa ke masa selalu berjanji untuk meningkatkan kualitas instansi-instansi pemerintah yang berhubungan dengan pelayanan publik (pelayanan pemerintah kepada masyarakat), bahkan seringkali kita mendengar bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi program prioritas bagi pemerintah yang baru terpilih. Nyatanya ?
Masyarakat adalah majikan dari para pelayan publik (baca: PNS). Walaupun UU pelayanan publik masih berbentuk RUU seharusnya para pelayan publik mulai berubah dari sekarang sehingga nantinya dengan dikeluarkannya UU tersebut para pelayan publik tidak merasa ketakutan dan keberatan menjalankan pekerjaanya.
Seandainya pelayan publik di dispenduk capil dimana saya mengurus akte lahir anak saya sedari awal memberikan semua persyaratan yang harus saya penuhi secara lengkap, jelas dan sistematis maka pengurusanpun akan menjadi mudah.
Sejak dispenduk dan capil diserahkan kepada otonomi daerah sepertinya syarat-syarat yang diberlakukan oleh setiap daerah menjadi berbeda-beda, selain persyaratan yang berbeda-beda sepertinya kinerja pelayan publikpun juga berbeda. Berikut ini persyaratan yang saya copy paste dari website dispenduk dan capil Surabaya :
- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit
- KK dan KTP orang tua bayi (WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap)
- Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
- Akta perkawinan / Surat Nikah orang tua
- Akta kelahiran Ibu bagi yang lahir di luar nikah
- Berita Acara Kepolisian setempat (bagi anak lahir yang tidak diketahui orang tuanya)
- SKTT orang tua bayi (bagi orang asing status tinggal terbatas)
- Dokumen Imigrasi orang tua bayi (bagi Orang Asing pemegang izin singgah atau visa kunjungan)
- Apabila orang tua bayi yang WNA tidak tinggal di Indonesia atau tidak berada di Indonesia pada saat pelaporan, maka harap menyertakan titik titik titik [...]
Apabila semua persyaratan dijelaskan di depan maka masyarakat lebih mudah dalam mengurusannya karena tidak dipermainkan seperti bola bekel begitupun dengan masalah biaya dan lamanya proses yang perlu dibuatkan aturan yang jelas. Jika dalam ilmu manajemen ada yang namanya SOP (standard operating procedure) maka apa tidak sebaiknya instansi layanan publik merekrut para jago-jago penyusun SOP untuk membantu membuatkan standart baku pelayanan publik. Sehingga ketika kita masuk ke instansi tersebut sudah dapat satu brosur panduan lengkap tata cara pengurusan sesuai dengan yang kita inginkan. Brosur panduan tersebut harus dibuat lengkap-selengkapnya, seperti yang telah saya contohkan sebelumnya.
”kalo bisa dipermudah kenapa harus dipersulit” beginilah slogan yang harusnya para instansi layanan publik punyai. Mau mencatatkan anak lahir saja dipersulit, kalau tidak dicatatkan resikonya juga semakin sulit. Menurut UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak , yang berbunyi sbb:
KEDUDUKAN ANAK
Bagian Kesatu
Identitas Anak
Pasal 27
- Identitas diri setiap anak harus diberikan sejak kelahirannya.
- Identitas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dituangkan dalam akta kelahiran.
- Pembuatan akta kelahiran didasarkan pada surat keterangan dari orang yang menyaksikan dan/atau membantu proses kelahiran.
- Dalam hal anak yang proses kelahirannya tidak diketahui, dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, pembuatan akta kelahiran untuk anak tersebut didasarkan pada keterangan orang yang menemukannya.
Pasal 28
- Pembuatan akta kelahiran menjadi tanggung jawab pemerintah yang dalam pelaksanaannya diselenggarakan serendah-rendahnya pada tingkat kelurahan/desa.
- Pembuatan akta kelahiran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus diberikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diajukannya permohonan.
- Pembuatan akta kelahiran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak dikenai biaya.
- Ketentuan mengenai tata cara dan syarat-syarat pembuatan akta kelahiran sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diatur dengan peraturan perundangundangan.
Sesuai dengan UU tersebut, anak saya berhak mendapatkan akta lahir dan pembuatan akta kelahiran merupakan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan pencantuman status kewarganegaraan dalam akta kelahiran anak sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Nomor 471/1478/MD tentang Pencatatan Kewarganegaraan pada akta kelahiran adalah sebagai berikut :
- Untuk anak yang lahir setelah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 diundangkan, dicatatkan sebagai Warga Negara Indonesia. Apabila dalam akta kelahirannya telah tercatat sebagai Warga Negara Asing, maka yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan pembetulan Akta Catatan Sipil, yang diajukan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mnegeluarkan akta kelahiran tersebut.
- Untuk anak yang lahir sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 diundangkan dan belum berusia 18 tahun, pencatatan perubahan kewarganegaraan dapat dilakukan setelah mendapat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Artinya, yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan perubahan akta kelahiran setelah mendapat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Jadi kesimpulan akhir dari tulisan saya adalah anak saya berhak mendapatkan akte lahir dan sebagai masyarakat seharusnya saya dilayani dengan baik oleh para pelayan publik bukan petantang petenteng memberhalakan jabatannya. Saya sangat mendukung pemerintah untuk segera mensahkan UU pelayanan publik agar masyarakat baik dari lapisan masyarakat bawah sampai atas tidak merasakan diskriminasi yang dilakukan oleh instansi-instansi pelayanan publik.
PINDAH RUMAH LAGI
Bukan bermaksud membingungkan tetapi ya beginilah saya… tetapi ini cuman masalah rumah saja kok bukan masalah hati. WordPress sering trouble pas ngebuka … jadi sekarang harus balik lagi ke www.yunitapanther.blogspot.com or click here
WANITA Makhluk Istimewa
Berikut ini adalah chattinganku dengan salah satu titisan dari panembahan pamekasan…. hiks . Sebenarnya ini adalah file yang sempat hilang sewaktu pindahan dari blogspot ke wp, jadi yang sudah pernah baca maaf kalo harus baca lagi.
Aku : ………………………………………
Dia : ………………………………………………….
Aku : perempuan jaman sekarang neko2
Dia : lah kamu perempuan jaman apa?
Aku : ya jaman sekarang lah
Dia : apa kamu juga neko-neko?
Aku : ya pasti neko-neko juga dong…. namanya juga wanita modern . Bagaimana menurutmu cak tentang wanita zaman sekarang yang getol memperjuangkan kemerdekaanya dan lupa diri akan hakekatnya menjadi wanita ?
Dia : pertanyaannya mesti dimulai dari hakekat wanita itu apa?
Aku : nah…. bisa kasih tahu gak hakekat wanita itu apa?
Dia : bagus sekali….wanita tanya hakikatnya ke laki-laki
Aku :lol,
kan biasanya para lelaki yg pada ngerti hakikat wanita. Coba lihat siapa yang paling banyak ngingetin dan ngasih tahu masalah hakikat wanita di tipi-tipi , selalu laki-laki kan ?
Dia : nah kalo gitu, kita ngga bisa salahkan wanita yg LOST…. karena mereka memang ngga pernah tau hakikat mereka apa
Aku : LOL. Gak tahu atau sengaja gak mau nyebutin ya ? Soalnya kalau para wanita menyebutkan dan menjelaskan hakikat wanita…. gak berhasil dong nanti gerakan emansipasi wanita
Dia : apa iya? berarti emansipasi itu memperjuangkan apa yg bukan hakikat wanita dong?
Aku : Yang aku tahu nich , para pejuang emansipasi yang asli sich memperjuangkan wanita atas penindasan secara fisik dan mental yang dilakukan oleh para laki-laki karena kentalnya budaya patriaki di masyarakat ….. tetapi pejuang yg norok buntek (asal ngikut) ini yang bikin misi dan visi jadi berubah.
Dia :
Allah berfirman:
“Ketika Aku menciptakan seorang wanita, ia diharuskan untuk menjadi seorang yang istimewa. Aku membuat bahunya cukup kuat untuk menopang dunia; namun, harus cukup lembut untuk memberikan keselesaian ”
“Aku memberikannya kekuatan dari dalam untuk mampu melahirkan anak dan menerima tentangan, yang seringkali datang dari anak-anaknya “
“Aku memberinya kekerasan untuk membuatnya tetap tegar ketika orang-orang lain menyerah, dan mengasuh keluarganya dengan penderitaan dan keletihan tanpa mengeluh “
”Aku memberinya kepekaan untuk mencintai anak-anaknya dalam setiap keadaan, bahkan ketika anaknya bersikap sangat menyakiti hatinya “
“Aku memberinya kekuatan untuk mendukung suaminya dalam kegagalannya dan melengkapi dengan tulang rusuk suaminya untuk melindungi hatinya “
”Aku memberinya kebijaksanaan untuk mengetahui bahawa seorang suami yang baik takkan pernah menyakiti isterinya, tetapi kadang kala menguji kekuatannya dan ketetapan hatinya untuk berada disisi suaminya tanpa ragu “
“Dan akhirnya, Aku memberinya air mata untuk dititiskan. Ini adalah khusus miliknya untuk digunakan bilapun ia perlukan.”
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Aku : wah… mulai nich ceramahnya… lanjuuuuuuuttttttt
Dia : yg jelas…Quran ngga nyebutin wanita dari tulang rusuk pria
Aku : maksudnya ?
Dia : jiwa yg satu beda dengan tulang rusuk … dari jiwa yg satu = adam
Aku : terus wanita diciptakan dari apa cak ? apakah adam ber mitosis ?
Dia : kalo ngga salah ingat nih…. “cerita” tulang rusuk itu karena beda penafsiran .
Ada satu kata (dalam bahasa arab) yg artinya dua , bisa berarti dari….bisa berarti seperti …. kata “min” kalo ngga salah… coba tak cari dulu ya…. Aku : ok dech Dia : wa khalaqa minhaa zawjahaa…. masih bagian An-Nisaa’ 1 tadi , biasanya diterjemahkan:….diciptakan daripadanya… padahal juga bisa diterjemahkan: diciptakan sepertinya. Nah di sini agama “membedakan” wanita dari laki-laki .
Ada beberapa “tugas” yang Tuhan khusus “bebankan” pada wanita
Aku : tugas beda… posisi sama …. begitukah ?
Dia : Yup dan “tugas-tugas” itulah yang bagi mereka para wanita dirasa berat dan “pilih kasih” . Padahal dipilih karena memang ngga ada lagi yang bisa sebaik wanita dalam melakukannya .
Aku : Kalo menurutku anggapan “pilih kasih” itu sebenarnya adalah akibat dari perlakuan yang tidak adil kepada wanita di masyarakat yang sebagian besar masih kental menganut budaya patriaki .Pemberontakan dari ketidak adilan inilah yang akhirnya kita kenal sekarang dengan gerakan emansipasi wanita atau gerakan feminisme.
Dia : Memang laki-laki suka menindas ya ? aku tidak tuch… padahal orang Madura kan gak jauh beda dengan orang Arab
Aku : Banyak orang menyatakan bahwa norma agama khususnya agama Islam berperan besar dalam kentalnya budaya patriaki di masyarakat….. seperti di Republik Madura ataupun di Arab. Padahal sebagian besar norma-norma adat di seluruh dunia menganut budaya patriaki dari sejak awal terbentuknya komunitas adat tersebut….. jadi sudah dari jamannya Brad Pitt ( babel ). Dan sesungguhnya norma agama datangnya di kemudian hari dan diadopsi secara bertahap oleh komunitas tersebut.
Dia : Yup. Norma agama sebenarnya jawaban dan solusi terbaik dari norma adat yang selama ini memposisikan wanita sebagai warga kelas dua.
Aku : Benar cak. Tapi masalahnya karena proses bertahap itulah , norma agama tidak totally diadopsi sekaligus tetapi melalui proses yang sangat lambat, sehingga pada akhirnya norma agama yang malah menyesuaikan dengan norma yang sudah ada. Dan parahnya anggota masyarakat yang notabene hanya berstatus pengikut, menganggap bahwa perpaduan dua norma tersebut adalah norma-norma agama……………………………… Pusing ya cak ?… SAMA kalo gitu
Dia : Ya begitulah… namanya juga manusia, pasti ada lah sisi “kemanusiaanya” . Apalagi para penguasa adatnya
kan juga kebanyakan laki-laki… hahaha mana mau kalah.
Aku : Iya cak… laki-laki
kan gengsinya gedhe. Gak jauh-jauh beda lah sama dikau. oke dech cak. Ntar disambung lagi ya, mo off dulu nich. Cao pake bakpao
Dia : Daaagg … bakpao isi ayam. Cao and wassalam
Siapa
Aku mendongakkan kepalaku untuk sebuah pengharapan dan impian.
Aku menolehkan kepalaku ke kiri dan ke kanan untuk sebuah pembelajaran.
Dan aku menundukan kepalaku untuk sebuah perenungan.
Ketika aku mendongakkan kepalaku, aku bukanlah siapa-siapa.
Ketika aku menolehkan kepalaku, aku tahu aku hidup dengan siapa-siapa.
Dan ketika aku menundukkkan kepalaku, aku sadar bahwa aku terlalu sombong untuk siapa-siapa.
Nyaman & Selera
Wiken kemarin rencananya sich mau nonton film Wild Hogs sambil mampir beli hair spray di supermall. Tapi tahu kan .. kalo main plan selalu saja “mengsle” … antrian 21nya puaaanjang banget lho, akhirnya acara nonton kuubah menjadi acara jalan-jalan.
Ketika sampai di depan counter Giordano tiba-tiba hubby nyelonong masuk dan menunjukkan sebuah kaos “lungset” berwarna abu-abu kepadaku. “ sepertinya ini cocok untuk menggantikan kaos kesayanganmu “ katanya. Aku tersenyum kegirangan melihat kaos yang modelnya persis dengan kaos kesayangan yang paling dibenci sama mamak dan hubby selama ini.
Kaos abu-abu gelap yang warnanya pudar telah kumiliki dari 5 tahun yang lalu, dan kupakai hampir disetiap acara perjalanan pulang kampung, jalan-jalan di mall atau hanya sekedar duduk santai di rumah…. tapi anehnya kaos jadulku ini selalu up to date dan kalo dipake jalanpun orang gak ngeliat kalo kaos itu dah kuno…. Its called “classic” stuff… hehehe…. Blegedes tenan. Kaos itu sama sekali tidak mempunyai nilai historic apapun…bukan hadiah dari ex pacar ataupun ex orang lain pakai. “nyaman” itu satu-satunya alasan aku fanatic sama tuch kaos. Bahan katun tipis dan ukuran gak ketat dan gak longgar bikin aku tak terbebani sewaktu memakainya tidak seperti model-model baju ruwet yang sedang tren di jaman ini… cucok banget kalo dipake sehari-hari.
Setelah Giordano kita mencari makanan yang gak berat-berat amir, pilihannya adalah Quali. Kenapa di Quali ? karena saya pengen makan bubur ayam dan hubby bisa makan black pepper beefnya. Tapi sekali lagi kita harus kecewa dengan antrian panjang pengunjung Quali dan akhirnya kita pindah ke Citiwalk . Di citiwalk yang penataannya mirip2 citos walaupun masih kalah jauh sich…. , kami selalu duduk di tempat yang sama setiap datang ke sana. Hubby memesan steak sedangkan aku memesan lontong sayur di kafe lain, yang lokasinya tepat berhadapan dengan restoran dimana tempat kami duduk sekarang. Lontong sayur, rujak cingur, rawon, tahu campur , bakso adalah makanan yang tidak pernah bosan untuk kusantap setiap hari … maklum lidah jawa.
Julukan “katrok” tidak pernah menghampiriku lho , walau hari-hari cuman pake kaos dan makan lontong sayur. Bagiku kaos adalah kenyamanan dan lontong sayur adalah selera. Nyaman rasanya memakai baju tipis berbahan katun di daerah tropis dan lontong sayur terasa lebih enak di lidah dan memuaskanku daripada steak.
Kenyamanan dan selera adalah alasanku menentukan sebuah pilihan. Nah kalau anda juga merasa nyaman mengendarai Jaguar di jalanan Indonesia yang macet dan yang sudah terkenal dengan jalan seribu motor dan jalan seribu lobang itu, maka jangan gusar jika anda dibilang “sok” apalagi kalau mobil buatan Ford itu memang sudah menjadi selera anda.
Islam Phobia
Kebiasaan David yang kemana-mana selalu membawa tasbih membuat banyak orang penasaran sekaligus berpikiran macam-macam tentang dirinya. David pernah dimintain untuk menunjukkan paspornya oleh satpam airport Changi sewaktu dia duduk di coffee shop dan diajuin pertanyaan yang selayaknya tidak patut ditanyakan, yaitu pertanyaan tentang agama apa yang dianut….. tahu gak kenapa? apakah gara-gara transit terlalu lama ? bisa juga, tetapi kan banyak juga orang lain yang transitnya lebih lama dari dia, atau mungkin karena satpamnya hanya iseng-iseng nanya? gak mungkin kaleeeee…… alasan yang paling tepat adalah karena tasbih ditanganya, judul buku yang dibacanya dan juga wajah bulenya.David juga sering ke masjid di waktu jamnya orang tidur dan hobinya menyapa orang… hi sana… hi sini tapi kalau sudah beneran diajak ngobrol hanya dijawab dengan senyum membuat orang semakin curiga, harusnya sich bisa dimaklumin karena satu katapun yang terdapat di kamus bahasa Indonesia tidak ada satupun yang bisa dia ingat… tapi mana orang-orang tersebut mau mengerti. Masjid itu memang lumayan jauh dari rumah dan janganlah heran jika aku jarang jarang ngikut dan tidak bisa bantu dia jika suatu saat diajak ngobrol oleh seseorang disana . Sebenarnya beberapa staff yang kerja di apartement tempat kita tinggal juga sering beribadah sholat jumat di masjid tersebut, yang berarti ada tambahan info bahwa suamiku adalah benar seorang muslim bukan muslim palsu tetapi info tentang tidak pernahnya suamiku berangkat ke kantor seperti layaknya expat yang lain pastilah juga disampaikan… maklum kan kalau seseorang tidak akan bertanya tentang satu hal saja. Sebenarnya staff-staff itu sudah seringkali saya beritahu bahwa suamiku itu sudah semi pensiun dan kalaupun kita bekerja, kan tidak harus selalu ngantor ( keluar rumah)…. lha wong kantornya tidak ada yang di Indonesia. Tapi namanya orang curiga , bawaanya pasti curiga melulu…. masa’ suamiku dicurigai sebagai anggota CIA yang lagi nyamar dan yang paling gila tidak sedikit juga yang mengira suamiku anggota jaringan teroris, …… weleh weleh.
” You can’t win with them, I don’t care what everyone think and I just do my own think” selalu itu jawabnya jika aku sarankan untuk tidak membawa tasbihnya kemana-mana dan ke masjid di malam buta.
Sepertinya Islam phobia tidak diderita oleh non muslim saja tetapi warga muslimpun sebenarnya mengidapnya walaupun tanpa disadari, contohnya masih banyak warga yang selalu curiga kepada group dakwah yang selalu memakai jubah putih dan tinggal hanya beberapa bulan karena harus berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat yang lain.. atau… bagaimana dengan saya dan teman-teman saya yang sering juga kuatir sewaktu meeting di lobby hotel dan kasak-kusuk tentang laki-laki berjanggut dan bercelana cekak yang juga sedang duduk-duduk di seberang meja kita.
“I love Indonesia and I have really settled into my community, however what I have found to my surprise is that their is more suspicion and prejudice about islam towards me as a westerner being a muslim than there is when I am in a western culture. I can go to a mosque in London or Melbourne and nobody takes any notice of me. But when I go to the mosque either on Friday or late at night when I normally go I get a constant over attention of people watching my every move. Because I am a westerner I have had people that I feel are very suspicious stopping me and asking very personal questions that would be unheard of in a western society and I would normally not answer such questions normally if it were not for the fact that I do not want to offend people in my community.” begitulah komentar David ketika saya tanya tentang kesan-kesannya menjadi seorang muslim di Indonesia yang lebih banyak dicurigai daripada ketika dia masih berada di negaranya sendiri.
Saya tidak bisa marah jika suami dicurigai banyak orang, karena saya sendiripun pernah terjangkiti penyakit tersebut dan mungkin juga sudah tergolong akut. Selalu positive thinking adalah nasehat yang selalu diajarkan suamiku………………. positive thinking ??? susah bangeeeet
Indonesia " Komunitas Gak Waras"
Sewaktu kunjung-kunjung ke blognya mas Ruslee, eh pengen juga copy paste. Apa ini juga termasuk gak waras yak ? budaya ngikut melulu…. asli aku cuman pengen yang gak sempet mampir di blognya mas Ruslee atau baca kompas bisa baca disini
————————-000—————000————000————————
“The Insane Society”
Budiarto Shambazy
Harian The Washington Post memuat kartun bergambar seorang serdadu Angkatan Laut Iran di atas sampan. Adagaris pembatas yang memisahkan perairan Iran yang ditulisi insane” (edan) dan perairan internasional yang “sane” (waras).
Karikatur itu menyindir penyanderaan 15 serdadu Inggris oleh Iran, 23 Maret lalu. Teheran menuduh mereka melanggar perairannya, London mengatakan tidak.
Apa pun yang dilakukan Teheran, menangkapi penyusup atau mengembangkan teknologi nuklir, itu insane. Apa pun yang dilakukan Presiden Amerika Serikat George W Bush atau Perdana Menteri Inggris Tony Blair, menyerbu Irak atau menyiksa tawanan di Guantanamo, pasti sane.
Barat manusia bebas, orang- orang di Timur Tengah/Teluk Persia golongan subhuman. Makanya, mereka perlu diajari demokrasi, hak asasi manusia, pemilu, dan keberagaman.
Pemerintah Australia melarang perburuan kanguru, rakyat Aborigin harus tunggu keputusan pengadilan agar tanahnya jangan diobrak-abrik. Pemerintah Inggris tak mau kembalikan permata curian Koh-i-noor dari Pakistan yang jadi kebanggaan Ratu Elizabeth.
Namun, Barat tak pernah merasa malu mengakui mereka sedang sakit. Mereka akan bilang, “We are living in an insane society.”
Saduran bebas insane ke bahasa Indonesia bisa berarti mad (pemberang), psychotic (gangguan batin), neurotic (emosional), atau out of one’s mind (mudah kalap), maniacal (maniak), silly (pandir), stupid (dungu), absurd (menggelikan) , nonsense (omong kosong),senseless (tak masuk akal), dan ridiculous (aneh).
Masyarakat kita bisa jadi kurang jujur untuk mengakui kondisinya sedang edan. Padahal, setiap simtom the insane society makin hari makin sering tampak dari Sabang sampai Merauke.
Pemberang. Banyak pejabat bertelinga tipis, padahal hidup tanpa kritik ibarat sayur tanpa garam.
Masyarakat suka run amok. Mereka lari kencang dengan golok terhunus menumpahkan amuk di jalan, gedung pengadilan, kampung, dan sebagainya.
Gangguan batin. Ada pejabat lelaki yang wajahnya ditaburi bedak, ada yang merasa mampu memimpin meski berkali-kali gagal, ada komedian jadi politisi, dan ada pula politisi yang mirip komedian.
Banyak penderita gangguan batin akibat tekanan ekonomi. Masya Allah!
Anda ingat Supriono yang membawa jenazah anaknya dengan gerobak karena tak punya uang untuk menguburkannya. Anda ingat beberapa murid SD yang mencoba bunuh diri karena malu tak bisa bayar uang sekolah.
Emosional. Kalau di Barat berkembang ilmu emotional intelligence, di sini ada pejabat yang inteligensianya diragukan dan suka emosional.
Mudah kalap. Pejabat kita mudah kalap jika berurusan dengan korupsi, antara lain menyembunyikan ribuan lembaran seratus ribu di ember-ember kamar mandi sampai basah.
Kita mudah kalap, apalagi kalau lagi berkendara. Lampu lalu lintas warna kuning tanda harus stop malah dipakai untuk menyerobot.
Maniak. Pejabat dan politisi kita maniak pergi ke luar negeri untuk kunjungan resmi, liburan, maupun kabur membawa hasil korupsi.
Masyarakat menderita “maniak musiman”. Tiba-tiba suka sop kaki asal mereknya “Pak kumis”, gemar menghancurkan kereta api kalau tim sepak bolanya kalah, dan suka meneruskan kalimat Tukul Arwana “kembali ke lap… toooppp” dengan serentak.
Pandir. Bagaimana tidak pandir kalau telanjur mengumumkan, “Kita menemukan bangkai pesawat AdamAir di sana!”
Pandirlah mereka yang yakin hakulyakin calon presiden minimal bergelar S-1. Sama pandirnya dengan Dephub yang mengeluarkan peringkat maskapai penerbangan—aturan yang diterapkan oleh satu-satunya negara di dunia ini: itulah Indonesia!
Dungu. Saya seperti orang dungu menyaksikan dua menteri memainkan 1.001 jurus untuk menghalalkan pemakaian rekening bank milik departemen untuk “menampung” uang Tommy Soeharto.
Masyarakat dungu karena tiap hari tak mau antre,melanggar aturan, lebih taat pada jampi- jampi ketimbang marka-marka jalan, dan lebih takut setan ketimbang rampok. “Insanity is doing the same thing over and over again and expecting different results.”
Menggelikan. Kalau ada pejabat yang mau diperiksa, ia pura-pura sakit atau—supaya tak jatuh gengsi—memberikan kuliah di ruang tahanan.
Omong kosong. Wah, kalau dalam soal ini, politisi Indonesia sejak dulu sudah legendaris. Hebatnya lagi,masyarakat termakan sampai kenyang dan melepéh
presiden pilihannya sendiri.
Tak masuk akal. Coba, bagaimana bisa kita menjadi negara terkaya dan tersejahtera di dunia tahun 2030 kalau yang membuat visi adalah mereka yang belum mengembalikan dana BLBI?
Jika pejabatnya begitu, tak heran kita gemar hal-hal yang mustahil, seperti menjadi kaya lewat korupsi,menjadi sarjana berijazah palsu, atau mengusir Presiden Bush dengan jampi-jampi.
Simtom terakhir, aneh. Waktu Orde Baru, KKN pejabat dan pengusaha dilakukan secara sembunyi-sembunyi di bawah meja, di zaman Reformasi mereka mengangkut mejanya sekalian.
KKN model sekarang si pejabat malah makan di satu meja bersama sang pengusaha. “Insanity is the only sane reaction to an insane society.”
Balik dari kemalasan
ooooiiiiiiii…. yunita balik dari kemalasan yang berkepanjangan
Mau cerita apa ya ? mau cerita tentang valensia sama chelsea tapi sampai tulisan ini diturunkan pertandingannya masih belum selesai dengan skor masih 1-1. Cerita dari meninggalnya mbahku sampai pernikahan adikku yang terjadi dalam sebulan ini rasanya begitu panjang kalo dirangkai dalam sebuah cerita dengan judul ” Antara kesedihan dan kebahagiaan”. Lalu apa dong ? .. dang ding dong
Well, what about say “HI” only
“Hi every body …” dari body guitar sampe body drum kayak aku …. pokoknya hi dech











Recent Comments